Kemarahan Erdogan Bikin Media Sosial di Turki Kini dalam Pengontrolan

Round-Up

Kemarahan Erdogan Bikin Media Sosial di Turki Kini dalam Pengontrolan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Jul 2020 04:40 WIB
BERLIN, GERMANY - SEPTEMBER 27:  Turkish President Recep Tayyip Erdogan and his wife Ermine arrive at Tegel Airport on September 27, 2018 in Berlin, Germany. Erdogan is coming for a three-day visit to Germany that will include meetings with German President Frank-Walter Steinmeier and Chancellor Angela Merkel in Berlin and the inauguration of a new mosque in Cologne. German-Turkish relations have been troubled over the last year following the arrest of German nationals in Turkey whom the Turkish government charges with supporting terrorism.  (Photo by Sean Gallup/Getty Images)
Foto: Presiden Recep Tayyip Erdogan bersama istrinya ( Sean Gallup/Getty Images)
Ankara -

Parlemen Turki baru saja mengesahkan RUU kontroversial yang akan memberikan pemerintah kontrol atas media sosial. RUU ini ternyata bermula dari kemarahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat keluargannya dihina.

Seperti dilansir AFP, Rabu (29/7/2020) kantor berita resmi Turki, Anadolu melaporkan bahwa di bawah undang-undang baru ini, raksasa media sosial seperti Facebook dan Twitter harus memastikan mereka memiliki perwakilan lokal di Turki.

Perusahaan media sosial juga harus mematuhi perintah pengadilan Turki atas penghapusan konten tertentu atau akan menghadapi denda berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-undang itu akan mempengaruhi jaringan sosial dengan lebih dari satu juta kunjungan unik setiap hari dan mengusulkan server dengan data pengguna Turki harus disimpan di Turki.

RUU kontroversial ini diajukan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan mitra nasionalisnya, Partai Gerakan Nasionalis (MHP), yang memiliki mayoritas di parlemen, dan disahkan setelah perdebatan dimulai sejak hari Selasa (28/7) dan berlangsung hingga hari Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

Para kritikus bersuara. Mereka mengkritik pengesahan RUU kontroversial ini.

"Kenapa sekarang?" Tanya Yaman Akdeniz, profesor di Universitas Bilgi Istanbul yang juga pakar hak siber. "Sementara platform media cetak dan siaran sudah di bawah kendali pemerintah, media sosial relatif bebas," cetusnya.

Dia menyebut bahwa media sosial telah jadi ruang kebebasan berekspresi yang efektif.

"Media sosial telah menjadi salah satu dari sedikit ruang untuk berekspresi bebas dan efektif di Turki," katanya kepada AFP.

Sementara itu, Human Rights Watch menyatakan keprihatinannya bahwa undang-undang itu akan memungkinkan pemerintah mengontrol media sosial, menghapus konten sesuka hati, dan secara sewenang-wenang menargetkan pengguna individu.

"Media sosial adalah garis hidup bagi banyak orang yang menggunakannya untuk mengakses berita, jadi undang-undang ini menandakan era gelap baru sensor online," kata Tom Porteous, wakil direktur program di Human Rights Watch dalam pernyataannya.

Tonton video 'Menko Mahfud Ceritakan Skenario Penangkapan Djoko Tjandra':

[Gambas:Video 20detik]



Bermula dari Kemarahan Erdogan

RUU ini muncul setelah kemarahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat keluarganya dihina di medsos.

Seperti dilansir dari media euronews, awal bulan ini, Erdogan mengatakan bahwa pemerintahnya bertekad untuk memperkenalkan undang-undang yang akan memaksa perusahaan media sosial untuk membuat kehadiran hukum di Turki.

Persyaratan itu berarti perusahaan media sosial dapat dimintai pertanggungjawaban finansial dan dipaksa untuk mematuhi keputusan pengadilan Turki.

"Sangat penting bahwa saluran-saluran ini dikendalikan," kata Erdogan kepada para anggota partai dalam pidato yang disiarkan televisi dari ibu kota, Ankara.

Penghinaan itu diarahkan di media sosial terhadap putri dan menantu Erdogan - Menteri Keuangan - ketika pasangan itu mengumumkan kelahiran anak keempat mereka di Twitter.

Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu mengatakan sejumlah "setan" telah ditahan terkait penghinaan itu.

Saat itu, banyak orang Turki mendukung keluarga presiden dan mengutuk penghinaan itu, termasuk politisi oposisi.

Tetapi yang lain menyatakan keprihatinan atas ancaman Erdogan terhadap perusahaan media sosial. Tagar #SosyalMedyamaDOKUNMA (#DontTouchMySocialNetworks) menjadi tren teratas di Turki saat itu.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads