Relokasi Besar-besaran New York Times dari Hong Kong Gegara UU Keamanan

Round-Up

Relokasi Besar-besaran New York Times dari Hong Kong Gegara UU Keamanan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 21:19 WIB
The New York TImes (AFP Photo)
Foto: The New York TImes (AFP Photo)
Washington DC -

Media terkemuka Amerika Serikat, The New York Times melakukan relokasi besar-besaran terhadap kantornya beritanya di Hong Kong. Langkah ini merupakan imbas dari berlakunya Undang-undang Keamanan Nasional baru Hong Kong yang disahkan China.

Seperti dilansir dari AFP, Rabu (15/7/2020) pernyataan itu langsung disampaikan oleh bagian eksekutif redaksi New York Times. Pernyataan ini diteruskan ke email para staf.

"Undang-undang keamanan nasional baru China di Hong Kong telah menciptakan banyak ketidakpastian tentang apa arti aturan baru bagi operasi kita dan jurnalisme kita," tulis eksekutif New York Times dalam email kepada staf, Selasa (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kita merasa bijaksana untuk membuat rencana darurat dan mulai mendiversifikasi staf pengeditan kita di seluruh wilayah," lanjutnya.

Surat kabar asal AS itu telah memiliki kantor pusat regional di Hong Kong selama beberapa dekade. Kantor ini mengawasi liputan Asia dan baru-baru ini membantu menjalankan operasi berita daring selama 24 jam.

Dalam laporan persnya, Times mengatakan akan memindahkan tim jurnalis daringnya - kira-kira sepertiga dari karyawannya di Hong Kong - ke Seoul, Korsel pada tahun berikutnya.

Langkah ini adalah relokasi besar pertama oleh sebuah organisasi berita internasional sejak China memberlakukan UU Keamanan yang kontroversial secara menyeluruh di Hong Kong akhir bulan lalu.

UU yang baru ini telah membawa angin dingin ke seluruh kota karena pasal-pasalnya yang luas untuk mengkriminalisasi beberapa pidato politik dan meningkatkan kontrol Partai Komunis China atas Hong Kong.

Satu ketentuan secara tegas menyerukan kepada pihak berwenang untuk "memperkuat manajemen" organisasi berita asing.

Laporan Times mengatakan baru-baru ini "menghadapi tantangan dalam mendapatkan izin kerja" untuk stafnya di Hong Kong, sesuatu yang dikatakannya "biasa di China tetapi jarang menjadi masalah di bekas koloni".

Hong Kong telah menjadi pusat regional utama bagi media internasional selama beberapa dekade berkat lingkungan bisnisnya yang mudah. Selain itu karena kebebasan sipil yang dijanjikan China untuk dilindungi hingga 2047 di bawah kesepakatan penyerahan dengan Inggris.

Bersamaan dengan New York Times, organisasi media yang memiliki pusat regional utama di Hong Kong termasuk AFP, CNN, Wall Street Journal, Bloomberg dan Financial Times.

Halaman 2 dari 2
(rdp/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads