Disorot karena Tewasnya George Floyd, Begini Syarat Menjadi Polisi AS

Disorot karena Tewasnya George Floyd, Begini Syarat Menjadi Polisi AS

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 15:41 WIB
Police officers kneel during a rally in Coral Gables, Florida on May 30, 2020 in response to the recent death of George Floyd, an unarmed black man who died while being arrested and pinned to the ground by a Minneapolis police officer. - Clashes broke out and major cities imposed curfews as America began another night of unrest Saturday with angry demonstrators ignoring warnings from President Donald Trump that his government would stop violent protests over police brutality
Foto: Polisi di AS berlutut sebagai penghormatan atas kematian George Floyd (AFP/EVA MARIE UZCATEGUI)

Seperti diketahui, polisi AS tengah menjadi sorotan usai warga kulit hitam bernama George Floyd meninggal di Minnesota setelah lehernya ditekan lutut polisi selama nyaris 9 menit. Floyd meninggal dalam insiden pada 25 Mei itu lantaran kesulitan bernapas. Kematian Floyd memicu gelombang demonstrasi yang berujung kerusuhan massal di sejumlah kota di AS.

Beberapa orang wartawan juga menjadi korban kekerasan polisi AS saat meliput aksi-aksi demonstrasi besar-besaran itu. Kasus terbaru, seorang lansia berumur 75 tahun jatuh dan berdarah usai didorong oleh dua polisi kota Buffalo, New York.


(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads