Jerat Hukum untuk 4 Polisi Pembunuh George Floyd

Round-Up

Jerat Hukum untuk 4 Polisi Pembunuh George Floyd

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 06:38 WIB
This combination of photos provided by the Hennepin County Sheriffs Office in Minnesota on Wednesday, June 3, 2020, shows Derek Chauvin, from left, J. Alexander Kueng, Thomas Lane and Tou Thao. Chauvin is charged with second-degree murder of George Floyd, a black man who died after being restrained by him and the other Minneapolis police officers on May 25. Kueng, Lane and Thao have been charged with aiding and abetting Chauvin. (Hennepin County Sheriffs Office via AP)
Foto: Empat tersangka pembunuhan George Floyd (Hennepin County Sheriff's Office via AP)

Selain Chauvin, kini tiga polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian, juga sudah ditangkap dan dijerat dakwaan membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan tingkat kedua. Ketiganya diidentifikasi sebagai Tou Thao (34), J Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37).

"Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison menaikkan dakwaan terhadap Derek Chauvin menjadi (pembunuhan) tingkat kedua dalam pembunuhan George Floyd dan juga mendakwa tiga polisi lainnya. Ini langkah penting bagi peradilan," tegas Senator AS untuk Minnesota, Amy Klobuchar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui bahwa Chauvin dan tiga polisi lainnya telah dipecat dari Kepolisian Minneapolis, pekan lalu.

Penangkapan dan didakwanya empat polisi itu menjadi fokus unjuk rasa puluhan ribu orang yang turun ke jalanan kota-kota besar AS selama 9 hari terakhir.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan terpisah, Gubernur Minnesota, Tim Walz, menyebut dinaikkannya dakwaan dan penangkapan terhadap tiga polisi lainnya memberikan kesempatan untuk 'kembali ke masalah yang dihadapi... rasialisme sistemik dan kurangnya akuntabilitas'.

"Ini mungkin kesempatan terakhir kita, sebagai negara dan sebagai bangsa, untuk memperbaiki persoalan sistemik ini," tegasnya.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads