Tetap Gelar Kebaktian Minggu Saat Pandemi Corona, Pendeta AS Ditangkap

Tetap Gelar Kebaktian Minggu Saat Pandemi Corona, Pendeta AS Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 11:28 WIB
New York jadi salah satu wilayah yang terdampak virus Corona di AS. Warga pun diimbau untuk kurangi aktivitas di luar ruangan guna cegah penyebaran COVID-19.
Ilustrasi (Getty Images)

Dituturkan Chronister bahwa pihak berwenang telah menghubungi pemimpin gereja dan pengacara yang mewakili gereja itu setidaknya dua kali pada akhir pekan, untuk meminta mereka membatalkan kebaktian hari Minggu, namun gagal. Chronister menyebut penolakan untuk membatalkan kebaktian sangat membingungkan, sebab gereja dengan 4 ribu jemaat itu memiliki teknologi untuk menyiarkan kebaktian secara langsung baik via televisi maupun internet.

Howard-Browne ditangkap di rumahnya setelah surat perintah penangkapan diterbitkan oleh pihak berwenang. Laporan media lokal Tampa Bay Times menyebut pendeta ini membayar uang jaminan sebesar US$ 500 dan keluar dari penjara usai dicatat dakwaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sang pendeta didakwa atas melanggar ketertiban dengan menggelar perkumpulan tanpa izin dan melanggar aturan darurat kesehatan publik. Masing-masing dakwaan memiliki ancaman hukuman maksimum 60 hari penjara dan denda US$ 500.

Saat ini, nyaris 5.500 orang positif virus Corona di negara bagian Florida, dengan 63 orang meninggal dunia. Jumlah total kasus virus Corona di AS melebihi 163 ribu kasus dengan lebih dari 3 ribu orang meninggal.


(nvc/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads