82.404 Orang Positif Virus Corona, AS Akan Bebaskan Ribuan Napi Lansia

82.404 Orang Positif Virus Corona, AS Akan Bebaskan Ribuan Napi Lansia

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 09:44 WIB
Jumlah pasien terinfeksi virus corona melonjak pesat di Amerika Serikat. Sejauh ini sebanyak 1.025 orang telah dinyatakan positif corona dan 28 lainnya meninggal dunia.
Ilustrasi (AP PHOTO)
Washington DC -

Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Bill Barr menginstruksikan sejumlah penjara federal di negara itu untuk membebaskan sejumlah narapidana (napi) untuk mengurangi dampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Diperkirakan ada sekitar 2 ribu napi berusia lanjut (lansia) yang mungkin segera dibebaskan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (27/3/2020), langkah ini diambil setelah Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi, Michelle Bachelet, mendorong negara-negara untuk melindungi para tahanan dan napi di dalam penjara-penjara yang penuh sesak dan di fasilitas-fasilitas tertutup lainnya.

Barr menyatakan dirinya telah mendorong penjara-penjara AS untuk membebaskan napi-napi yang memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telah meminta dan menerbitkan memorandum hari ini kepada sejumlah Biro Penjara untuk meningkatkan penerapan tahanan rumah, berdasarkan sejumlah faktor... khususnya untuk para napi yang berusia lebih tua yang telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka," sebut Barr dalam instruksinya.

Disebutkan Barr bahwa instruksi itu akan fokus pada napi yang tidak dianggap berbahaya dan yang mungkin memiliki penyakit bawaan yang membuat mereka secara khusus rentan terhadap virus Corona. "Kita ingin memastikan bahwa institusi (penjara) kita tidak menjadi cawan petri (bagi virus Corona)," tegas Barr.

ADVERTISEMENT

Tidak disebutkan secara detail jumlah napi yang akan dibebaskan dari penjara-penjara federal AS. Namun diketahui bahwa instruksi Barr berlaku bagi sekitar 170 ribu napi yang kini ditahan di sistem penjara federal AS, di mana belasan kasus virus Corona telah ditemukan di kalangan napi dan sipir penjara.

Update Global: Corona Infeksi 413.467 Orang di 196 Negara:

Instruksi Barr ini akan menguntungkan para napi berusia 60 tahun ke atas, yang tidak divonis bersalah atas kasus kekerasan atau kejahatan seksual. Mungkin, sebut AFP, ada sekitar 2 ribu napi yang memenuhi syarat tersebut.

Mayoritas dari 2,2 juta napi di AS ditahan di penjara negara bagian dan penjara lokal. Sejumlah Gubernur negara bagian AS berada di bawah tekanan untuk membebaskan napi lanjut usia (lansia) yang lebih berisiko terinfeksi virus Corona. Gubernur California dan Gubernur New Jersey telah melakukan langkah serupa seperti yang diinstruksikan Barr.

Selain AS, sebelumnya Ethiopia mengumumkan akan membebaskan lebih dari 4 ribu napi dan Afghanistan juga berencana membebaskan 10 ribu tahanan.

Pada Kamis (26/3) waktu setempat, AS terkonfirmasi sebagai negara dengan jumlah kasus virus Corona terbanyak di dunia, melampaui China dan Italia. Berdasarkan data penghitungan Johns Hopkins University, AS kini memiliki 82.404 kasus virus Corona dengan sedikitnya 1.178 orang meninggal dunia. Diketahui bahwa China kini memiliki 81.285 total kasus -- dengan 3.287 orang meninggal -- dan Italia memiliki 80.589 total kasus -- dengan 8.215 orang meninggal dunia.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads