Anwar Ibrahim yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual
Anwar yang divonis 5 tahun penjara telah menjalani masa hukuman sejak tahun 2015. Anwar telah resmi bebas pada Mei 2018 usai mendapatkan pengampunan kerajaan (royal pardon) dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V.
Namun, baru-baru ini Anwar kembali mendapatkan tuduhan soal kekerasan seksual terhadap seorang pria. Kali ini, diduga korbannya itu mantan asistennya, Muhammed Yusoff Rawther.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar mengatakan dirinya tidak kaget akan level politik kotor yang diarahkan padanya menjelang kongres partainya, Partai Keadilan Rakyat (PKR).
"Ini sudah menjadi budaya di negara ini dan itu menjijikkan. Saya mendengar tentang hal ini bulan lalu, itu bukan hal baru ... dan upaya untuk mencoba dan mempengaruhi atau menyuap ... apapun ... ini adalah politik yang paling buruk dan membutuhkan keuletan tujuan dan keberanian untuk melanjutkan dengan agenda yang lebih besar," kata Anwar kepada para wartawan ketika ditanya apakah dia menduga akan ada lebih banyak serangan seperti ini menjelang atau selama kongres partai.
Pada hari Kamis (12/12), Anwar diinterogasi oleh polisi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten laki-laki, skandal terbaru yang menghantam kariernya.
(rdp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini