"RUU ini diberlakukan dengan harapan agar para pemimpin dan perwakilan China dan Hong Kong akan mampu menyelesaikan perbedaan mereka secara damai, yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua," imbuhnya.
Namun langkah Trump itu memancing kemarahan China, yang menyebutnya sebagai 'aksi hegemoni secara terang-terangan'. "Ini merupakan campur tangan parah dalam urusan Hong Kong, yang merupakan urusan internal China. Ini juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam tanggapannya.
China mengancam akan mengambil 'langkah-langkah balasan yang tegas' jika AS terus mencampuri urusan Hong Kong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini