Trump Resmi Teken RUU Mendukung Demonstran Hong Kong

Trump Resmi Teken RUU Mendukung Demonstran Hong Kong

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 09:38 WIB
Donald Trump (AP Photo/Brynn Anderson)

Aturan itu mewajibkan Presiden AS untuk meninjau, secara rutin setiap tahunnya, status perdagangan khusus yang diberikan kepada kota Hong Kong dan mengancam akan mencabut status tersebut jika kebebasan di wilayah semi-otonomi itu tergerus.

Kongres AS juga meloloskan legislasi yang melarang penjualan gas air mata, peluru karet dan perlengkapan lainnya yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas para demonstran pro-demokrasi.


Senator-senator Republikan seperti Marco Rubio dan Kim Risch, bersama Senator Demokrat seperti Ben Cardin dan Bob Menendez, merilis pernyataan gabungan menyambut keputusan Trump.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AS sekarang memiliki alat baru dan bermakna dalam menangkal pengaruh dan campur tangan lebih lanjut dari Beijing ke dalam urusan internal Hong Kong," ucap Rubio dalam pernyataannya.

"Menyusul pemilu bersejarah akhir pekan lalu di Hong Kong yang mencakup jumlah pemilih, undang-undang baru ini tidak bisa lebih tepat waktu dalam menunjukkan dukungan kuat AS bagi kebebasan warga Hong Kong yang dijunjung sejak lama," imbuhnya.


Trump bisa saja mem-veto RUU itu, namun dia akan menghadapi kemungkinan penindasan politik yang memalukan, mengingat besarnya dukungan Kongres AS untuk Hong Kong.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads