1 WN Jepang Ditangkap di Dekat Kampus Hong Kong yang Dikepung Polisi

1 WN Jepang Ditangkap di Dekat Kampus Hong Kong yang Dikepung Polisi

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 15:23 WIB
Momen saat polisi Hong Kong menangkap demonstran di sekitar kampus Universitas Politeknik Hong Kong (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menuturkan kepada wartawan setempat bahwa pria Jepang itu sedang berkunjung ke Hong Kong sebagai seorang turis. Tidak diketahui pasti mengapa pria Jepang itu bisa berada di area sekitar bentrokan.

Para demonstran antipemerintah diketahui menduduki kampus PolyU setelah menarik diri dari sejumlah kampus lainnya yang menjadi lokasi unjuk rasa sejak pekan lalu. Polisi mengepung kampus PolyU dan menutup seluruh akses keluar, serta menangkap siapa saja yang hendak meninggalkan area tersebut.


Hingga Selasa (19/11) waktu setempat, sedikitnya 400 orang ditangkap polisi Hong Kong saat hendak meninggalkan kampus PolyU. Demonstran yang berusia di bawah 18 tahun tidak ditangkap, namun bisa dijerat dakwaan pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui bahwa polisi menetapkan kampus PolyU sebagai lokasi 'kerusuhan'. Sesuai aturan hukum yang berlaku, setiap dakwaan pidana melakukan kerusuhan memiliki ancaman hukuman maksimum 10 tahun penjara.


(nvc/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads