Seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Selasa (6/11/2019), ketiga tersangka itu masih dalam pengejaran sekitar lebih dari 24 jam setelah melarikan diri dari salah satu ruang tahanan di pengadilan Pattaya pada Senin (4/11) waktu setempat.
Otoritas setempat masih terus menyisir kawasan pantai Pattaya, yang berjarak dua jam perjalanan dari Bangkok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Media lokal Bangkok Post yang mengutip dokumen pengadilan menyebut ketiga tersangka itu bernama Bart Allen Helmus yang seorang warga AS, kemudian Sirinapa Wisetrit yang warga Thailand dan istri dari Helmus, dan Noi Nilthes yang warga Thailand.
Pasangan pria AS dan wanita Thailand itu terancam hukuman mati atas dakwaan perdagangan narkoba yang menjerat mereka. Meskipun diketahui bahwa vonis mati jarang dieksekusi di Thailand.
Disebutkan Krissana bahwa kerabat dari tiga tersangka itu telah dihubungi untuk membujuk mereka menyerahkan diri.
Otoritas setempat menyebut bahwa si pria Thailand, Noi, entah bagaimana bisa memegang sebuah pistol dan sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang polisi yang mengawal mereka. Usai menyerang polisi, ketiga tersangka kabur.
Si polisi yang diserang, sebut Krissana, mengalami luka-luka dan kini dalam masa pemulihan.
Diketahui bahwa Thailand menjadi salah satu negara 'produsen' narkoba dan menjadi pusat transit utama bagi aktivitas perdagangan narkoba. Kebanyakan aktivitas produksi narkoba dilakukan di area bernama Segitiga Emas, sebuah wilayah perbatasan terpencil yang menjadi lokasi pertemuan antara Myanmar, Laos dan Thailand.
(nvc/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini