Pemimpin Hong Kong Sebut Kemungkinan Intervensi China Untuk Akhiri Aksi Demo

Pemimpin Hong Kong Sebut Kemungkinan Intervensi China Untuk Akhiri Aksi Demo

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 17:32 WIB
bentrokan saat demo akhir pekan di Hong Kong (Foto: Reuters)

Kepada para wartawan, Lam mengatakan bahwa otoritas Hong Kong bisa mengatasi masalah-masalah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini. Namun dikatakannya, China bisa dipanggil jika situasi menjadi "sangat buruk".

"Pada saat ini, saya masih sangat merasa bahwa kita harus menemukan solusinya sendiri. Ini juga menjadi posisi pemerintah pusat (di Beijing) bahwa Hong Kong harus menangani sendiri masalahnya," tutur Lam seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (8/10/2019).


"Namun jika situasi menjadi sangat buruk, maka tidak ada pilihan yang bisa dikesampingkan jika kita ingin Hong Kong setidaknya memiliki kesempatan lain," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Lam mengumumkan larangan menggunakan masker bagi para demonstran yang didasarkan pada undang-undang (UU) darurat era-kolonial, Emergency Ordinance Regulations (ERO), yang mengizinkan pemimpin Hong Kong membuat 'aturan apapun' dalam keadaan darurat atau bahaya publik, tanpa persetujuan parlemen.

Ini menjadi momen pertama ERO diberlakukan dalam 52 tahun terakhir di Hong Kong. Terakhir kali, ERO digunakan oleh Inggris untuk menangani kerusuhan mematikan tahun 1967 silam yang diwarnai pengeboman dan pembunuhan hingga menewaskan sedikitnya 50 orang.

Di bawah aturan ini, setiap warga Hong Kong dilarang memakai masker atau penutup wajah saat berkumpul di tempat umum, baik secara legal atau secara ilegal. Menurut salinan dokumen soal aturan ini, seperti dilansir Straits Times, pelanggaran terhadap larangan masker ini memiliki ancaman hukuman maksimum 1 tahun penjara atau hukuman denda hingga HK$ 25 ribu (Rp 44 juta).

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads