Ribuan Demonstran Hong Kong Kembali Turun ke Jalan

Ribuan Demonstran Hong Kong Kembali Turun ke Jalan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 16:03 WIB
Demonstran antipemerintah turun ke jalanan Hong Kong (REUTERS/Jorge Silva)

UU darurat itu mengizinkan pemimpin Hong Kong untuk membuat 'aturan apapun' jika terjadi keadaan darurat atau ada bahaya publik, tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari parlemen.

Dalam kerusuhan tahun 1967 silam -- yang berlangsung satu tahun hingga menewaskan 50 orang dan diwarnai pengeboman serta rentetan pembunuhan -- Inggris menggunakan ERO untuk memberikan kekuasaan tambahan dalam menangkap dan memberlakukan sensor secara luas terhadap pers.


Pendukung pemerintah Hong Kong menyebut wewenang darurat diperlukan untuk menghadapi aksi kekerasan dari demonstran anarkis yang semakin meningkat. Namun para pengkritik menyebut penggunaan UU darurat akan membawa Hong Kong kepada otoritarianisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan melewati parlemen, Lam memiliki wewenang untuk menyusun aturan hukum apapun. Hal itu dinilai akan merugikan Hong Kong sebagai pusat finansial internasional yang menggantungkan kesuksesan ekonomi pada reputasi penegakan hukuman dan peradilan yang independen.

"Saya khawatir ini hanya awal. Lebih banyak larangan keras atas nama hukum yang bisa muncul kapanpun," sebut anggota parlemen prodemokrasi Hong Kong, Claudia Mo, kepada AFP.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads