Aniaya Bayi Hingga Tewas, 4 Remaja Termasuk 1 WNI Ditangkap di Malaysia

Aniaya Bayi Hingga Tewas, 4 Remaja Termasuk 1 WNI Ditangkap di Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 14:45 WIB
Ilustrasi (iStock)
Kuala Lumpur - Empat remaja putri, yang salah satunya warga negara Indonesia (WNI), dijebloskan ke penjara di Malaysia setelah menganiaya seorang bayi hingga tewas. Keempat remaja ini menganiaya bayi laki-laki itu karena mereka tidak bisa membuatnya berhenti menangis.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Senin (23/9/2019), kepolisian distrik Semporna, Inspektur Sabarudin Rahmat, menyebut empat remaja yang menjadi tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga warga Filipina dan satu WNI yang berusia antara 16-19 tahun.

Bayi yang dianiaya keempat tersangka merupakan anak dari seorang wanita berusia 23 tahun yang tinggal serumah dengan mereka. Wanita ini merupakan orangtua tunggal, yang berpisah dari suaminya setahun lalu. Tindak penganiayaan terhadap bayi berusia 20 bulan itu terjadi saat keempat tersangka diminta untuk menjaga bayi tersebut saat wanita itu pergi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada Jumat (20/9) waktu setempat, ibunda bayi itu bergegas membawa anaknya ke Rumah Sakit Semporna di Sabah, Malaysia. Bayi itu dibawa ke rumah sakit karena kondisinya lemah, pucat dan tidak bernapas dengan normal. Nahas, bayi itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.45 waktu setempat. Sejumlah luka memar ditemukan di tubuh bayi laki-laki itu.

Ibunda bayi itu kemudian melaporkan insiden ini kepada polisi setempat. Dituturkan Inspektur Sabarudin bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan saksi mata yang melihat keempat remaja itu memperlakukan bayi itu secara kasar.

Polisi setempat menangkap keempat remaja itu atas tuduhan pembunuhan pada Sabtu (21/9) waktu setempat. Keempatnya diduga telah memukuli, menendang dan membanting bayi itu ke atas matras saat ibundanya tidak ada. Salah satu dari remaja itu juga disebut menginjak punggung bayi tersebut. Jenazah bayi itu telah dibawa ke bagian autopsi post-mortem.

Keempat tersangka, sebut Sabarudin, tidak sedang berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan itu. Sabarudin menyatakan bahwa keempat remaja itu kemungkinan besar akan diadili terkait kematian bayi itu pekan depan, begitu penyelidikan selesai.


Kini, keempat remaja itu mendekam di dalam penjara sembari menunggu persidangan. Sabarudin menyebut keempatnya tidak bisa berhenti menangis saat dijebloskan ke dalam penjara. Identitas mereka tidak diungkap ke publik.

"Mereka sekarang menangis sepanjang waktu di dalam penjara. Kami berusaha bicara pada mereka," ucapnya.

Menurut Sabarudin, keempat remaja itu tampak menyesali perbuatan mereka. "Kami meyakini aksi mereka dipicu oleh bayi itu yang tidak berhenti menangis," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads