Patuhi Larangan Polisi, Demonstran Hong Kong Batalkan Unjuk Rasa

Patuhi Larangan Polisi, Demonstran Hong Kong Batalkan Unjuk Rasa

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 19:21 WIB
Unjuk rasa di Hong Kong rata-rata berlangsung damai, namun disusupi pihak yang anarkis dan radikal (AFP)
Hong Kong - Kelompok demonstran Hong Kong membatalkan rencana unjuk rasa yang dijadwalkan akan digelar Sabtu (31/8) besok. Pembatalan ini diputuskan setelah Kepolisian Hong Kong melarang unjuk rasa tersebut dengan alasan keamanan.

Hong Kong terus diselimuti krisis politik selama tiga bulan terakhir, dengan bentrokan antara demonstran dan polisi semakin sering terjadi dalam unjuk rasa beberapa waktu terakhir. Hal ini memicu kampanye terselubung China untuk mengarahkan opini publik soal situasi terkini di Hong Kong.

Seperti dilansir AFP, Jumat (30/8/2019), kelompok demonstran kembali merencanakan aksi massa untuk Sabtu (31/8) besok, yang bertepatan dengan peringatan 5 tahun sejak otoritas China menolak reformasi politik di Hong Kong. Penolakan China itu memicu momen penting di Hong Kong yang dikenal sebagai Umbrella Movement yang berlangsung 79 hari nonstop pada tahun 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam pernyataan terbaru pada Jumat (30/8) sore waktu setempat, pihak penyelenggara unjuk rasa menyatakan mereka tidak akan menggelar aksi massa pada Sabtu (31/8) besok dan mematuhi larangan yang diberlakukan pihak kepolisian.

"Kami tidak memiliki opsi lain, selain membatalkan aksi besok," sebut Bonnie Leung dari Civil Human Rights Front (CHRF) yang pada dasarnya merupakan penyelenggara unjuk rasa damai.

Pembatalan aksi ini diumumkan setelah banding yang diajukan CHRF terhadap larangan polisi itu, ditolak. CHRF diketahui merupakan kelompok yang bertanggung jawab atas sebagian besar unjuk rasa di Hong Kong dalam beberapa dekade terakhir.

Larangan unjuk rasa diumumkan Kepolisian Hong Kong pada Kamis (29/8) waktu setempat, setelah unjuk rasa yang digelar pekan lalu berujung bentrokan yang disebut sebagai yang terparah dalam rentetan unjuk rasa selama tiga bulan terakhir. Dalam surat kepada CHRF, Kepolisian Hong Kong menyatakan kekhawatiran bahwa beberapa demonstran akan kembali melakukan 'aksi sarat kekerasan dan destruktif'.

Polisi Hong Kong menyebut larangan ini didasari atas kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan publik Hong Kong.

Terlepas dari larangan unjuk rasa yang diberlakukan, sejumlah kantong demonstran dengan cepat bersumpah akan menggelar acara-acara kreatif untuk menghindari larangan itu. Acara-acara itu termasuk aktivitas belanja massal, pertandingan bola dan acara keagamaan di pusat kota Hong Kong.


Dengan adanya kelompok minoritas garis keras di antara para demonstran, yang kebanyakan kaum muda, kecil kemungkinan mereka akan mematuhi larangan polisi. Dalam situasi ini, ada potensi bentrokan terbaru akan kembali pecah.

Pada Jumat (30/8) pagi, dua aktivis setempat, Joshua Wong dan Agnes Chow, yang pernah memimpin Umbrella Movement, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap atas tuduhan 'menghasut orang lain untuk ikut dalam aksi tanpa izin'. Beberapa jam kemudian, seorang aktivis kritis lainnya yang bernama Andy Chan ditangkap di Bandara Hong Kong. Dua aktivis lain, Rick Hui -- yang seorang anggota dewan distrik dan Althea Suen yang mantan pemimpin kelompok mahasiswa, juga ditangkap secara terpisah.

Menanggapi hal itu, salah satu mahasiswa setempat, Kelly, menyatakan penangkapan semacam itu tidak akan menghentikan pergerakan massa. "Polisi berpikir mereka para pemimpin di balik unjuk rasa ini dan itu akan menghentikan kami. Kami pemimpin bagi diri kami sendiri dan kami akan tetap keluar," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads