Kepolisian Hong Kong Larang Unjuk Rasa Anti-triad

ADVERTISEMENT

Kepolisian Hong Kong Larang Unjuk Rasa Anti-triad

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 19:38 WIB
Gerombolan pria berpakaian putih yang diduga anggota triad (geng kriminal) memukuli para demonstran antipemerintah di Hong Kong pada Minggu (21/7) lalu (BBC World)
Hong Kong - Kepolisian Hong Kong melarang aksi protes yang direncanakan oleh warga untuk melawan geng triad yang diduga memukuli demonstran antipemerintah beberapa hari lalu. Larangan ini tidak dipedulikan oleh kelompok demonstran Hong Kong yang berpotensi memicu bentrokan baru.

Seperti dilansir AFP, Jumat (26/7/2019), para penyelenggara unjuk rasa bersumpah untuk tetap menggelar unjuk rasa anti-triad meskipun dilarang polisi.

Kemarahan publik memuncak sejak Minggu (21/7) lalu, saat sekelompok pria berpakaian putih yang bersenjatakan tongkat memukuli demonstran antipemerintah di stasiun MRT Yuen Long. Orang-orang yang ada di dalam kereta juga ikut diserang.

Sedikitnya 45 orang luka-luka dalam serangan brutal tersebut. Publik banyak menduga sekelompok penyerang itu terkait dengan geng kriminal setempat atau triad.


Kritikan dan kecaman menghujani Kepolisian Hong Kong yang dianggap terlalu lamban dalam menangani kasus penyerangan itu. Bahkan muncul tuduhan bahwa polisi sengaja membiarkan penyerangan terhadap demonstran antipemerintah itu. Tuduhan ini telah dibantah pihak kepolisian.

Kelompok demonstran antipemerintah dan para aktivis prodemokrasi merencanakan aksi protes terbaru pada Sabtu (27/7) besok di wilayah pinggiran Yuen Long, yang menjadi lokasi serangan brutal itu.

Namun dalam langkah yang tergolong langka, Kepolisian Hong Kong merilis surat penolakan terhadap digelarnya unjuk rasa itu. Dalam pernyataannya, polisi berargumen bahwa aksi semacam itu berpotensi memicu serangan balasan terhadap warga desa di Yuen Long oleh para demonstran.

"Siapa saja yang keluar ikut aksi march, mereka akan melanggar hukum," tegas Pelaksana Tugas (PLT) Komandan Kepolisian Regional, Tsang Ching-fo, kepada wartawan setempat.


Penyelenggara unjuk rasa bersumpah akan tetap menggelar aksi, sehingga berpotensi memicu bentrokan terbaru antara demonstran dan polisi. "Saya secara pribadi akan ikut aksi," tegas aktivis Max Chung yang mengajukan izin ke kepolisian.

Sementara itu, setelah laporan polisi soal larangan aksi, seorang reporter AFP melihat belasan anak muda di sebuah toko suplai perlengkapan militer. Mereka tampak membeli pakaian pelindung dan saat ditanyai oleh wartawan, mereka bersumpah akan ikut aksi.

"Kami akan pergi bagaimanapun juga," tegas salah satu anak muda yang enggan disebut namanya itu.

Laporan South China Morning Post (SCMP) menyebut terakhir kalinya Kepolisian Hong Kong menolak permintaan izin untuk unjuk rasa terjadi tahun 2014 lalu.



Simak Juga 'Geng Kriminal Bentrok dengan Pengunjuk Rasa di Hong Kong':

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/fdn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT