Dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Selasa (2/10/2018), Hassan al-Kontar (36) mengklaim dirinya telah berada di KLIA2 sejak 7 Maret lalu. Hal ini terpaksa dilakukan Al-Kontar karena takut dirinya akan ditangkap jika kembali ke Suriah.
Kepala Kepolisian Departemen Imigrasi, Mustafar Ali, membenarkan penangkapan Al-Kontar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Mustafar bahwa Al-Kontar ditangkap pada Senin (1/10) waktu setempat. Dia ditangkap setelah kedapatan berada di area terlarang di KLIA2 tanpa membawa boarding pass.
"Kami akan menyelesaikan persoalan ini pihak kedutaan sesegera mungkin, karena kasus ini perlu diselesaikan karena ini memalukan negara," tegas Mustafar dalam pernyataannya.
"Apapun alasannya, kami tidak akan berkompromi dan mematikan hal ini diselesaikan dengan mendeportasinya dari negara ini," imbuhnya.
Ditambahkan Mustafar bahwa Al-Kontar sempat berusaha masuk ke wilayah Kamboja setelah visa kunjungan untuk Malaysia miliknya habis masa berlaku. Dia gagal masuk ke Kamboja karena dilarang oleh pasukan militer di sana.
"Dia harus kembali ke sini dan sejak saat itu memposting berbagai pernyataan di media sosial yang mempermalukan negara kita," ujarnya.
Selama terlunta-lunta di KLIA2, Al-Kontar secara rutin memposting video yang menunjukkan kesehariaannya via Twitter dan Facebook. Video-video itu menarik perhatian kelompok HAM juga media internasional.
(nvc/ita)











































