Seperti dilansir Reuters, Senin (27/8/2018), pemulangan turis Jepang itu diberitakan oleh kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), akhir pekan kemarin.
Media-media lokal Jepang, termasuk Kyodo News Agency, menyebut turis yang diusir oleh Korut itu bernama Tomoyuki Sugimoto. Sugimoto merupakan seorang videografer dari prefektur Shiga di Jepang bagian tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pria Jepang Ditangkap di Korea Utara |
Menurut media-media Jepang, dia diyakini ditahan oleh otoritas Korut usai kepergok merekam sebuah fasilitas militer di Nampo, Korut. Dalam artikelnya, KCNA menyebut turis asal Jepang itu ditahan dan diselidiki atas sebuah tindak kriminal, yang tidak disebut lebih lanjut.
"Institusi terkait di DPRK memutuskan untuk mengampuninya dan mengusirnya dari DPRK atas prinsip kemanusiaan," sebut KCNA merujuk pada nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
Tidak diketahui pasti apakah Sugimoto sudah meninggalkan Korut.
Dalam pernyataan terpisah pada Senin (27/8) waktu setempat, pemerintah Jepang menyatakan pihaknya menyadari laporan terbaru KCNA itu.
"Pemerintah mengerahkan seluruh upaya, tapi kami menahan diri untuk mengomentari secara detail karena sifat isu ini," ucap Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, dalam konferensi pers.
Media-media Jepang melaporkan pada awal Agustus lalu bahwa seorang pria Jepang ditahan di Korut dan para pejabat pemerintahan Jepang sedang berusaha mengumpulkan informasi soal penahanan itu.
Diketahui Jepang telah menyerukan kepada Korut untuk memulangkan warganya yang diculik sejak tahun 1970-an dan 1980-an. Jepang menyatakan tidak akan memberi bantuan ekonomi dalam bentuk apapun kepada Korut usai isu tersebut diselesaikan dan hubungan diplomatik kedua negara terjalin normal.
(nvc/fdn)











































