Penahanan pria tersebut dilaporkan media Asahi Shimbun, yang mengutip sumber-sumber pemerintah Jepang. Belum diketahui kapan atau mengapa pria Jepang tersebut ditahan. Namun pria yang identitasnya tidak disebutkan itu, bisa dijerat dakwaan menjadi mata-mata.
"Memastikan keselamatan orang itu merupakan prioritas tertinggi namun mungkin saja pihak Korea Utara akan akan menggunakan kasus ini sebagai alat tawar untuk negosiasinya dengan Jepang," ujar sumber yang dekat dengan pemerintah Jepang seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (11/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang menolak mengonfirmasi pemberitaan tersebut. "Namun pemerintah sedang mengambil tindakan dan mengumpulkan informasi," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah Tokyo telah mengimbau warga negaranya untuk tidak bepergian ke Korut sebagai bagian dari sanksi-sanksi ekonomi terhadap negeri komunis itu. Otoritas Korut punya sejarah panjang melakukan penangkapan warga asing atas dakwaan menjadi mata-mata dan kemudian menggunakan mereka sebagai pion diplomatik.
(ita/ita)