Dilaporkan surat kabar Turki, Hurriyet dan dilansir Reuters, Jumat (23/3/2018), penyanyi wanita bernama Zuhal Olcay (60) ini dituduh mengganti lirik salah satu lagunya dengan memasukkan nama Erdogan ke dalam lagu. Saat menyanyi dengan lirik yang diganti, Olcay juga melakukan gerakan tangan yang dianggap menghina.
Video dari penampilan Olcay yang membuatnya diadili itu, berbunyi: "Recep Tayyip Erdogan, semuanya kosong, semuanya bohong, hidup akan berakhir suatu hari dan kamu bilang 'Saya punya mimpi'."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Olcay membantah semua tuduhan terhadapnya. Dia mengaku sengaja memasukkan nama Erdogan ke dalam lagunya karena cocok dengan rima lirik lagu. Olcay menegaskan 'tidak punya motif tersembunyi atau menghina'.
Soal gerakan tangan yang dianggap menghina, Olcay menyebut ditujukan untuk salah satu penontonnya saat itu.
Pengadilan menyatakan Olcay bersalah atas penghinaan terhadap Erdogan dan divonis 10 bulan penjara.
Diketahui bahwa menghina presiden merupakan tindak kriminal di Turki yang memiliki ancaman hukuman maksimum 4 tahun penjara.
Dilaporkan kantor berita Anadolu, bahwa Olcay juga pernah diadili atas tudingan menghina seorang pegawai pemerintah tahun 2010 lalu. Saat itu dia dihukum denda 10.620 lira (Rp 36,4 juta).
Tim pengacara Erdogan diketahui telah mengajukan lebih dari 1.800 kasus terhadap orang-orang yang dianggap menghina Presiden Turki itu. Mulai dari kartunis, mantan Miss Turki hingga anak-anak sekolah pernah dituding menghina Erdogan.
Hal ini memicu kekhawatiran kelompok HAM dan sejumlah negara Barat. Turki dikhawatirkan bergerak ke arah otoritarian. Menanggapi kritikan, pemerintah Turki menegaskan langkah tegas diperlukan untuk memastikan stabilitas dan menjaga Turki dari berbagai ancaman keamanan.
(nvc/rna)