Dilansir kantor berita AFP, Selasa (31/5/2016), pengadilan Istanbul menjatuhkan hukuman percobaan 14 bulan kepada model sekaligus mantan Ratu Kecantikan Merve Buyuksarac, karena menghina Presiden Erdogan dalam sebuah puisi satir yang diposting di akun Instagram miliknya.
Pengadilan memutuskan, wanita berumur 27 tahun itu dinyakan bersalah karena menghina seorang pejabat publik. Namun hukumannya ditangguhkan dengan syarat dia tidak mengulangi perbuatannya selama lima tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merve menyebut Erdogan sebagai "Buyuk Usta" atau 'The Big Master', hal tersebut mengacu pada masa kepemimpinan Edorgan selama lebih dari satu dekade hingga menjabat sebagai presiden pada Agustus 2014.
Pengacara Presiden Erdogan, Hatice Ozay, mengatakan kepada pengadilan bahwa apa yang diposting itu tidak dapat dianggap kritik kepada presiden, melainkan sebuah penghinaan. "Atau serangan terhadap hak-hak pribadi klien saya," sebut Hatice.
Menurut kantor berita milik pemerintah Anatolia, Merve Buyuksarac tidak dapat hadir di persidangan. Melalui pengacaranya, apa yang dilakukan oleh mantan ratu kecantikan itu harus ditafsirkan sebagai kritik politik yang sah.
"Kami percaya bahwa ekspresi bersama oleh klien saya harus dipertimbangkan secara politik. Oleh karena itu, kami menuntut dia dibebaskan," kata pengacara Merve Buyuksarac, Ali Deniz Ceylan di pengadilan.
(adf/miq)