Pangeran Alwaleed yang kekayaannya diperkirakan mencapai US$ 17 miliar, merupakan direktur dan pemilik perusahaan investasi nasional, Kingdom Holding. Sosok Pangeran Alwaleed juga dikenal sebagai salah satu pengusaha ternama di Saudi.
Sejak ditangkap dalam gebrakan antikorupsi yang dipimpin putra mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) pada November 2017, Pangeran Alwaleed masih ditahan hingga kini. Baru-baru ini, dia dikabarkan mulai membahas kesepakatan penyelesaian dengan otoritas Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber kedua yang memahami kasus Pangeran Alwaleed menuturkan kepada Reuters, 'harga' telah ditawarkan sebagai 'donasi' untuk pemerintah Saudi demi pembebasan sang pangeran. Pihak Pangeran Alwaleed juga memilih sendiri aset-aset yang akan diserahkan ke pemerintah Saudi. Namun, imbuh sumber itu, pemerintah Saudi menolak penawaran Pangeran Alwaleed itu.
Nilai saham Kingdom Holding melonjak hingga 9,8 persen pada Minggu (14/1) sebagai respons atas berita soal pembahasan penyelesaian itu. Namun nilai itu masih 7 persen lebih rendah dari nilai saham yang tercatat sebelum Pangeran Alwaleed ditahan.
Bersama sejumlah elite politik dan pengusaha Saudi lainnya, Pangeran Alwaleed ditahan di Hotel Ritz Carlton. Dia dilaporkan terjerat sejumlah dakwaan termasuk pencucian uang, penyuapan dan pemerasan sejumlah pejabat. Otoritas Saudi belum mengomentari laporan soal dakwaan itu.
Beberapa waktu lalu, MBS mengungkapkan, setiap miliarder atau pangeran yang ditangkap, diberi dua pilihan, yakni menyerahkan aset terkait korupsi kepada Departemen Keuangan Saudi lalu bebas atau melanjutkan kasus ke pengadilan.
MBS menyatakan, dari 200 orang yang ditangkap, sekitar 95 persen di antaranya sepakat untuk penyelesaian setelah ditunjukkan dokumen-dokumen yang menjadi bukti korupsi. Sekitar 1 persen mampu membuktikan diri mereka bersih dan kasusnya digugurkan. Kemudian sekitar 4 persen bersikeras menyatakan tidak korup dan ingin melanjutkan kasusnya ke pengadilan dengan pengacara masing-masing.
Sebelumnya pada akhir November 2017, Pangeran Miteb bin Abdullah (65) menjadi salah satu Pangeran Saudi yang dibebaskan usai menyepakati penyelesaian. Salah satu penyelesaian itu melibatkan pembayaran lebih dari US$ 1 miliar (sekitar Rp 13,3 triliun) ke pemerintah Saudi.