18 Ribu Warga Rohingya Kabur ke Bangladesh Dalam 6 Hari

18 Ribu Warga Rohingya Kabur ke Bangladesh Dalam 6 Hari

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 19:54 WIB
Pengungsi Rohingya di Bangladesh (AFP PHOTO/Sam JAHAN)
Dhaka - Sedikitnya 18.500 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, sejak bentrokan kembali pecah di Rakhine, Myanmar, pekan lalu. Jumlah sebanyak itu tercatat hanya dalam waktu enam hari terakhir.

Bentrokan terbaru antara militer Myanmar dengan militan lokal di Rakhine, yang menjadi tempat tinggal minoritas muslim Rohingya, pecah sejak lalu. Sedikitnya 110 orang, termasuk 11 pejabat setempat, dipastikan tewas dalam bentrokan itu.


Ribuan warga sipil Rohingya terpaksa melarikan diri ke Bangladesh, untuk menghindari bentrokan itu. Namun otoritas Bangladesh melarang mereka masuk ke wilayahnya. Sedikitnya 6 ribu pengungsi Rohingya kini terdampar di perbatasan Bangladesh. Ribuan lainnya berhasil masuk ke Bangladesh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Hingga semalam, sekitar 18.500 orang telah melintas (perbatasan Bangladesh)," terang juru bicara Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk wilayah Asia-Pasifik, Chris Lom, kepada AFP, Rabu (30/8/2017).

Lom menyatakan jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Bangladesh sulit untuk dipastikan, karena kebanyakan pengungsi tidak terdaftar oleh otoritas lokal.


Sebelumnya, Badan Pengungsi PBB menyatakan sekitar 5.200 warga Rohingya berhasil melintasi perbatasan Bangladesh dalam tiga hari terakhir. Namun kebanyakan pengungsi Rohingya dihentikan di perbatasan Bangladesh. Bahkan beberapa di antaranya ditembaki saat berkumpul di 'garis nol' yang merupakan titik paling utara pada perbatasan Myanmar-Bangladesh.

Otoritas Bangladesh memerintahkan penjaga perbatasan untuk mencegah para pengungsi Rohingya masuk, apapun caranya. Langkah ini diambil Bangladesh dengan mempertimbangkan sekitar 400 ribu warga Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian kumuh di wilayahnya dalam beberapa bulan terakhir.

Langkah otoritas Bangladesh ini menuai kecaman dari PBB, yang menyebut larangan ini 'sangat membahayakan' nyawa pengungsi Rohingya. Rohingya yang banyak tinggal di Rakhine, Myanmar ini tidak memiliki status kewarganegaraan karena otoritas Myanmar tidak menganggap mereka sebagai warganya.

(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads