Teman Dekat Mantan Presiden Korsel Divonis 3 Tahun Penjara

Teman Dekat Mantan Presiden Korsel Divonis 3 Tahun Penjara

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 23 Jun 2017 15:25 WIB
Choi Soon-Sil saat menghadiri sidang pada Januari lalu (REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo)
Seoul - Choi Soon-Sil, teman dekat mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-Hye, divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan. Dalam kasus ini, Choi divonis bersalah menggunakan kedekatannya dengan Park, demi mengistimewakan anaknya di salah satu universitas setempat.

Dilaporkan kantor berita Korsel, Yonhap, seperti dilansir Reuters, Jumat (23/6/2017), putusan pengadilan ini merupakan yang pertama kali terhadap Choi, yang digambarkan sebagai teman lama yang banyak mencampuri dan mempengaruhi kebijakan Park semasa aktif menjadi Presiden Korsel.

Park resmi dimakzulkan dari posisinya pada Maret 2017. Choi dan Park sama-sama ditahan terkait skandal korupsi, yang menyeret banyak pihak. Mulai dari ajudan kepresidenan hingga pengusaha konglomerat Korsel diduga ikut terlibat dalam praktik kolusi besar-besaran ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk vonis 3 tahun penjara ini, Choi dinyatakan bersalah atas dakwaan mempersulit bisnis dan memanfaatkan kedekatan dirinya dengan Park untuk memaksa sebuah universitas Korsel agar memberi perlakuan istimewa bagi putrinya. Awalnya, jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk Choi.

"Menerima bukti-bukti yang menunjukkan Choi bersekongkol dengan otoritas kampus untuk memberikan keistimewaan pada putrinya. Choi melanggar aturan hukum dan prosedur yang benar untuk menguntungkan putrinya," demikian bunyi putusan Pengadilan Distrik Seoul Pusat.

Dalam kasus ini, jaksa menuding Choi 'memfasilitasi' putrinya agar bisa kuliah di kampus bergengsi Ewha Women's University dan bersekongkol dengan pihak fakultas untuk merekayasa catatan akademis putrinya, yang tidak pernah masuk kuliah dan diterpa skandal plagiarisme.


Pengadilan juga menjatuhkan vonis bersalah kepada rektor universitas itu dan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

Putri Choi, Chung Yoo-ra, yang berusia 20 tahun kabur ke Eropa tahun lalu. Namun awal bulan ini, dia kembali ke Korsel dan mengklaim akan menjelaskan semua kesalahpahaman yang muncul. Chung dikeluarkan dari kampus setelah ketahuan catatan akademisnya direkayasa.

Dalam skandal yang rumit ini, Chung yang meraih medali emas cabang berkuda saat Asian Games, juga diduga mendapat bantuan finansial dari Samsung Electronics untuk mensponsori latihan berkudanya. Chung awalnya mengaku tak tahu-menahu jika sokongan dari Samsung mempengaruhi karier berkudanya. Namun belakangan saat diinterogasi polisi, dia mengaku tahu semuanya dan menyebut diminta ibunya untuk merahasiakannya.


Kasus ini hanya salah satu dari sekian banyak kasus yang menjerat Choi dan Park terkait skandal korupsi yang menggegerkan publik Korsel. Choi masih menghadapi beberapa dakwaan lainnya, seperti dakwaan pemerasan, dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, dan percobaan penipuan untuk meraup suap dari sejumlah pengusaha konglomerat. Choi dan Park kompak menyangkal seluruh dakwaan itu.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads