Tangan Diborgol, Mantan Presiden Korsel Hadiri Sidang Perdana

Tangan Diborgol, Mantan Presiden Korsel Hadiri Sidang Perdana

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 16:26 WIB
Park Geun-Hye duduk di dalam ruang sidang, dengan blazer biru tua dilengkapi pin bertuliskan nomor tahanan 503 (REUTERS/Ahn Young-joon/Pool)
Seoul - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-Hye menjalani sidang perdana dalam skandal korupsi yang menjeratnya. Park hadir di persidangan tanpa baju tahanan, namun dengan tangan diborgol.

Pengadilan menjeratkan dakwaan korupsi -- menerima suap, pemaksaan dan pembocoran informasi rahasia terhadap Park. Seperti dilansir CNN dan Reuters, Selasa (23/5/2017), dalam sidang perdana yang digelar Selasa (23/5) ini, Park membantah seluruh dakwaan itu. Persidangan kasus Park ini diperkirakan akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

Park Geun-Hye hadiri sidang dengan tangan diborgolPark Geun-Hye hadiri sidang dengan tangan diborgol Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji

Park tidak mengenakan seragam tahanan saat menghadiri sidang. Dia mengenakan blazer warna biru tua yang dipasangi pin bertuliskan nomor tahanannya, 503. Kedua tangannya diborgol ke depan dan dia dikawal ketat personel kepolisian. Begitu masuk ke ruang sidang, Park membungkukkan badannya ke arah pengacaranya. Saat ditanya hakim soal pekerjaannya, dia menjawab: "Saya tidak punya pekerjaan."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Park ditangkap pada Maret lalu, setelah resmi dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi Korsel, yang memperkuat pemakzulan parlemen. Lengsernya Park mengabulkan seruan jutaan warga Korsel yang berbulan-bulan menyerukan Park untuk mundur.

Baca juga: Korupsi Mantan Presiden Korsel, Dokter Bedah Divonis Bersalah

Dalam kasus ini, Park dicurigai banyak dipengaruhi oleh sahabat lamanya, Choi Soon-sil, yang tidak memiliki jabatan resmi dalam pemerintahan. Choi sendiri tengah disidang atas dakwaan menyalahgunakan kekuasaan dan penipuan, karena mencampuri urusan negara.

Park dituding menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya sebagai Presiden Korsel, untuk membantu Choi menggalang donasi dari konglomerat ternama Korsel. Donasi itu dialirkan ke dua yayasan milik Choi, yang didirikan untuk kepentingan pribadinya. Konglomerat yang memberikan donasi, akan dijamin kepentingan bisnisnya oleh pemerintahan Park.

Park Geun-Hye dipertemukan dengan Choi Soon-Sil (berbaju cokelat muda) dalam sidangPark Geun-Hye dipertemukan dengan Choi Soon-Sil (berbaju krem) dalam sidang Foto: REUTERS/Ahn Young-joon/Pool

Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan kepadanya, Park bisa terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Park Geun-hye, berkolusi dengan temannya Choi Soon-Sil, membiarkan Choi - yang tidak memiliki posisi penting dalam pemerintahan - mencampuri urusan negara ... dan mereka menyalahgunakan wewenang dan menekan perusahaan bisnis untuk memberikan suap," ucap jaksa Lee Won-Seol saat membacakan dakwaan.

Choi juga hadir dalam persidangan pada Selasa (23/5). Park dan Choi duduk di deretan yang sama, dipisahkan seorang pengacara. Sepanjang sidang, Park menghindari kontak mata dengan Choi. Dalam pernyataannya, Choi membela Park dengan menyebutnya hanya bekerja untuk negara.

Baca juga: Eks Presiden Korsel Resmi Didakwa Penyuapan

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar undian sejak pekan lalu, untuk 68 kursi pengunjung yang disediakan bagi publik yang ingin menyaksikan sidang secara langsung. Lebih dari 500 orang tertarik ikut undian ini, dengan kebanyakan berusia 20-30 tahun. Mereka mengantre demi mendapat tempat duduk di dalam ruang sidang. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads