Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun Kerja Paksa di Korut

Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun Kerja Paksa di Korut

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 12:59 WIB
Otto Warmbier (REUTERS/Kyodo)
Pyongyang - Pengadilan tinggi Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 15 tahun terhadap mahasiswa Amerika Serikat (AS), Otto Warmbier. Mahasiswa AS ini dinyatakan bersalah atas pidana kejahatan terhadap negara.

Seperti dilaporkan kantor berita China, Xinhua dan dilansir Reuters, Rabu (16/3/2016), Warmbier yang berkuliah di University of Virginia, AS ini ditahan otoritas Korut pada Januari lalu. Dia dituding berusaha mencuri slogan propaganda dari hotel tempatnya menginap di Pyongyang.

Warmbier (21) yang berasal dari Wyoming, Ohio ini menuturkan dalam konferensi pers di Pyongyang, bulan lalu bahwa kejahatan yang dilakukannya sangat parah dan telah direncanakan sebelumnya. Warmbier ditangkap ketika hendak terbang pulang usai berlibur selama 5 hari bersama rombongannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ditahan Korut karena Curi Slogan Politik, Mahasiswa AS Minta Maaf

Dalam keterangannya kepada media lokal dan asing di Pyongyang, akhir Februari lalu, Warmbier menyebut seorang kenalannya yang anggota gereja setempat, menawarkan sebuah mobil bekas senilai US$ 10 ribu (Rp 133 juta), jika dirinya bisa membawa slogan Korut ke gereja tersebut. Kenalan itu, menurut Warmbier, juga menawarkan membayar ibunda Warmbier US$ 200 ribu (Rp 2,6 miliar) jika Warmbier ditahan Korut dan tidak pulang ke AS.

"Saya meminta maaf kepada setiap dan satu persatu dari jutaan warga Korea (Korut) dan saya memohon Anda melihat bagaimana saya dimanfaatkan dan dimanipulasi," ucapnya dalam pernyataannya, sembari membungkukkan badan untuk meminta maaf. Warmbier juga menyebut dirinya diperdaya oleh pemerintah AS.

Korut memiliki sejarah panjang menahan warga asing, termasuk sejumlah warga AS. Korut dengan AS sama sekali tidak memiliki hubungan diplomatik. Tahun 2014 lalu, Korut melepaskan tiga warga AS yang mereka tahan.

Dilaporkan New York Times, mantan Gubernur New Mexico, Bill Richardson yang pernah pergi ke Korut, menemui Duta Besar Korut untuk PBB pada Selasa (15/3) waktu setempat. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengupayakan pembebasan Warmbier.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads