Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar menyatakan, wanita berumur 25 tahun itu untuk sementara akan ditahan selama 7 hari menunggu proses persidangan lebih lanjut.
"Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sedang sendirian saat ditangkap," tutur Khalid seperti dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (16/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khalid tidak menyebut apakah kepolisian Malaysia telah memastikan keaslian paspor Indonesia yang dibawa wanita itu. Hanya disebut paspor itu mencantumkan nama Siti Aishah sebagai pemiliknya, dengan tanggal kelahiran 11 Februari 1992.
Sebelumnya pada Rabu (15/2), tersangka pertama, juga seorang wanita, ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Rabu (15/2) waktu setempat, saat akan terbang ke Vietnam. Wanita itu memegang paspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong, berumur 28 tahun. Wanita ini juga untuk sementara akan ditahan selama 7 hari.
Kim Jong-Nam (46) yang merupakan kakak tiri Kim Jong-Un tewas di Malaysia pada Senin (13/2) waktu setempat. Diduga dia diserang dua wanita agen Korut saat berada di KLIA saat akan terbang ke Macau, menemui keluarganya.
Kepolisian Malaysia menyebut, Jong-Nam mengaku pusing setelah merasa ada seseorang yang menyergapnya dari belakang. Dugaan sementara menyebut Jong-Nam tewas diracun. Namun otoritas Malaysia masih menyelidiki penyebab kematiannya. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini