Persidangan Jutting yang memasuki pekan kedua, menghadirkan saksi ahli dari pihak terdakwa. Dalam kasus ini, Jutting didakwa membunuh dua wanita Indonesia yang diidentifikasi sebagai Sumarti Ningsih (23) dan Seneng Mujiasih (26) pada tahun 2014. Jutting sebelumnya mengaku tak bersalah atas dakwaan pembunuhan yang dijeratkan jaksa. Namun dia mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan tak disengaja. Jaksa menolak pengakuan Jutting.
Dalam persidangan yang digelar di Hong Kong, seperti dilansir AFP, Senin (31/10/2016), pengacara menyebut Jutting yang lulusan Cambridge University ini, menderita gangguan kepribadian narsistik dan sadisme seksual. Gangguan itu diperburuk oleh penggunaan kokain dan alkohol dalam jumlah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jutting yang berusia 31 tahun ini membunuh kedua korbannya dengan menggorok leher mereka, setelah mengundang kedua korban ke apartemennya untuk seks dengan iming-iming bayaran besar. Jutting bahkan menyiksa salah satu korbannya selama 3 hari sebelum membunuh dan memutilasinya.
Pakar psikiatri forensik Richard Latham yang dihadirkan sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa, menyatakan bahwa Jutting mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual di sekolah swasta ternama Winchester College. Laporan forensik kejiwaan dari Latham yang dibacakan dalam persidangan, menyebutkan bahwa seorang anak laki-laki pernah memaksa Jutting untuk melakukan seks oral padanya di sekolah.
"Dia (Jutting-red) menjelaskannya dalam cara yang menunjukkan dirinya seorang korban kekerasan seksual," tulis Latham dalam laporan itu.
Baca juga: Rurik Jutting, Bankir Inggris Pembunuh 2 Wanita Indonesia yang Kecanduan Narkoba
Latham menyatakan, orang-orang dengan gangguan kepribadian narsistik tidak mampu berempati dengan orang lain dan selalu berusaha mencari pujian. "Ketika itu tak terwujud, konsekuensinya sangat dramatis," sebut Latham dalam laporannya.
Lebih lanjut, Latham menyebut, gangguan kepribadian yang dialami Jutting, ditambah konsumsi kokain juga alkohol mempengaruhi perilakunya. Jutting juga mengaku dirinya sangat tertarik pada bentuk-bentuk penyiksaan. "Saat pembunuhan terjadi, kemampuannya untuk mengendalikan perilakunya melemah," ucap Latham.
Diungkapkan dalam sidang bahwa Jutting tidak bahagia bekerja di London dan tahun 2012, dia mulai minum alkohol secara berat. Dia mengkonsumsi 84 unit alkohol per minggu, yang setara dengan 14 botol anggur. Kepada polisi, Jutting mengaku dirinya mengkonsumsi 10 gram kokain per hari, selama beberapa minggu sebelum pembunuhan terjadi pada akhir Oktober 2014.
Baca juga: Ini Rurik Jutting, Lulusan Cambridge Pembunuh 2 Wanita Indonesia di Hong Kong
Diungkapkan juga dalam sidang, Jutting mengalami depresi dan juga memiliki kecenderungan untuk bunuh diri.
![]() Rurik Jutting |
(nvc/ita)