Dalam pernyataannya kepada media AS Fox News pekan lalu, seperti dilansir Reuters, Selasa (3/5/2016), Trump menyatakan jika dirinya terpilih menjadi presiden AS, dia akan memaksa Pakistan untuk membebaskan Shakil Afridi dalam dua menit.
Baca juga: Donald Trump: Kita Tak Bisa Biarkan China Memperkosa Negara Kita
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan meminta mereka (Pakistan) untuk membebaskannya (Afridi) dan saya yakin mereka akan membebaskannya. Karena kita memberikan banyak bantuan pada Pakistan," ucap Trump, saat peringatan 5 tahun tewasnya Osama pada 2 Mei waktu AS.
Pernyataan Trump memicu reaksi keras dari otoritas Pakistan. "Bertolak belakang dengan kesalahpahaman Trump, Pakistan bukanlah koloni Amerika Serikat," sebut Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar dalam pernyataannya.
"(Nasib Afridi) Diputuskan oleh pengadilan Pakistan dan pemerintah Pakistan dan bukan oleh Donald Trump, bahkan jika dia menjadi Presiden Amerika Serikat," tegasnya.
Baca juga: Senator Partai Republik Sebut Donald Trump akan Memicu Tragedi 9/11 Lainnya
Pasukan khusus AS menewaskan Osama dalam penyerbuan di Abbottabad, Pakistan tahun 2011 lalu. AS melihat Afridi sebagai pahlawan, namun Pakistan menjatuhkan vonis 33 tahun penjara terhadap Afridi tahun 2012 lalu, atas keterlibatan dengan kelompok militan Lashkar-e-Islam. Tudingan itu dibantah Afridi dalam persidangan.
Tidak lama setelah vonis dijatuhkan, pengadilan mencabutnya. Namun tahun 2013, Afridi dijerat dakwaan lain, yakni dakwaan pembunuhan terkait kematian seorang pasiennya selang 8 tahun sebelumnya. Hingga kini, Afridi masih mendekam di penjara sembari menunggu proses persidangan.
Di Pakistan, Afridi juga dituding sengaja menggelar vaksinasi palsu, demi mengumpulkan sampel DNA untuk membantu CIA melacak Osama. Namun untuk tudingan ini, Afridi belum dijerat dakwaan pidana.
Baca juga: 5 Tahun Tewasnya Osama, CIA Beberkan 9 Menit Penyerbuan di Abbottabad
(nvc/ita)











































