Parlemen Malaysia Sebut 1MDB Terindikasi Pidana, Minta Eks CEO Diselidiki

Parlemen Malaysia Sebut 1MDB Terindikasi Pidana, Minta Eks CEO Diselidiki

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 15:19 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Olivia Harris)
Kuala Lumpur - Parlemen Malaysia menyatakan dewan pimpinan perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) gagal melakukan tanggung jawabnya. Parlemen pun menyerukan agar mantan CEO 1MDB diselidiki lebih lanjut.

Hal itu disebut dalam laporan terbaru Komisi Informasi Publik (PAC), beranggotakan anggota parlemen bipartisan, yang menyelidiki 1MDB yang bermasalah sejak beberapa waktu lalu. Secara garis besar, laporan terbaru PAC itu menyebut keuangan dan kinerja 1MDB tidak memuaskan.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (7/4/2016), laporan PAC itu juga menyerukan agar badan penasihat 1MDB dihapuskan. Namun nama Perdana Menteri Najib Razak yang menjabat pemimpin dewan penasihat 1MDB, tidak disebut dalam laporan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya dinyatakan bahwa setiap referensi pada PM Malaysia akan dialihkan kepada Menteri Keuangan dalam memorandum dan anggaran dasar perusahaan. Laporan ini merupakan laporan akhir penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan 1MDB yang memicu skandal keuangan menyeret PM Najib.

Baca juga:Β Perusahaan Malaysia 1MDB Dituding Ikut Biayai Produksi Film Hollywood

Laporan PAC itu juga menyerukan agar mantan CEO 1MDB Shahrol Azral Ibrahim Halmi harus bertanggung jawab atas kinerja yang tidak memuaskan. "Aparat penegak hukum diminta untuk menyelidiki Shahrol Azral Ibrahim Halmi dan pihak lain yang terkait," demikian bunyi inti laporan itu.

Dalam komentar secara terpisah, pemimpin oposisi Malaysia Tony Pua yang juga tergabung PAC, menyatakan laporan itu berisi kritikan untuk 1MDB. "Mengkonfirmasi salah pengelolaan dan secara sembrono mengabaikan seluruh prinsip pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab," sebutnya.

"Banyak tindakan tidak pantas dan pelanggaran hukum yang mengejutkan (dalam laporan itu)," imbuh Pua, sembari menyebut indikasi pelanggaran hukum itu bisa menjadi bukti kuat untuk mendakwa tidak hanya pengelola tertinggi, tapi juga seluruh dewan direktur 1MDB.

Baca juga: PM Najib Dikabarkan Habiskan Rp 199 M Beli Barang Mewah di Luar Negeri
Kecurigaan terhadap 1MDB dimulai setelah utang perusahaan negara itu meningkat dari 5 miliar ringgit pada tahun 2009, menjadi 42 miliar ringgit pada tahun 2014. Perusahaan itu menjual tanah dan aset-aset berharganya tahun lalu, sebagai bagian dari rencana restrukturisasi mengurangi timbunan utang.

PAC mulai menyelidiki 1MDB sejak Mei tahun lalu. Penyelidikan PAC terhenti pada Juli tahun lalu, setelah Ketua PAC Nur Jazlan Mohamed mengundurkan diri setelah ditunjuk menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads