Penyitaan Zaman Diduga Terkait Organisasi Teroris Musuh Erdogan

Penyitaan Zaman Diduga Terkait Organisasi Teroris Musuh Erdogan

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2016 15:27 WIB
Penyitaan Zaman Diduga Terkait Organisasi Teroris Musuh Erdogan
Foto: REUTERS/Kursat Bayhan/Zaman Daily
Istanbul - Penyitaan surat kabar ternama Turki, Zaman, didasarkan pada perintah pengadilan. Perintah pengadilan ini diajukan oleh jaksa yang menyelidiki organisasi teroris terkait ulama berpengaruh Fethullah Gulen yang juga musuh Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Erdogan dan Gulen sama-sama sosok berpengaruh di Turki. Hubungan keduanya dekat beberapa tahun lalu sebelum polisi dan jaksa setempat meluncurkan penyelidikan dugaan korupsi terhadap orang-orang dekat Erdogan tahun 2013 lalu. Saat itu, Erdogan yang masih menjabat Perdana Menteri Turki meyakini polisi dan jaksa yang melakukan penyelidikan, dekat dengan Gulen dan berniat untuk menjatuhkan dirinya.

Kini, ketika Erogan menjabat Presiden Turki, tudingan terhadap Gulen semakin meluas. Otoritas Turki di bawah kepemimpinan Erdogan menuding Gulen menjalankan organisasi teroris bernama Fethullahist Terrorist Organization/Parallel State Structure (FeTO/PDY) yang berniat menggulingkan pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir media setempat, Today's Zaman, yang masih satu grup dengan surat kabar Zaman, Sabtu (5/3/2016), perintah pengadilan untuk menyita surat kabar Zaman itu dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-6 Istanbul pekan ini, menindaklanjuti permohonan Kepala Kantor Jaksa Istanbul.

Baca juga: Ada Perlawanan, Polisi Turki Disebut Gunakan Kekerasan pada Staf Zaman

Menurut Today's Zaman, kantor jaksa Istanbul mengklaim kelompok media Feza Media Group yang menaungi surat kabar Zaman dan Today's Zaman, bertindak atas perintah dari organisasi teroris FeTO/PDY. Feza Media Group, disebut jaksa, membantu tercapainya tujuan-tujuan FeTO/PDY melalui publikasi.

Tidak hanya itu, kantor jaksa Istanbul juga mengklaim FeTO/PDY bekerja sama dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang juga dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh Turki, dalam berbagai upaya untuk menggulingkan pemerintah Turki. Disebut juga bahwa para petinggi kedua organisasi teroris itu menggelar sejumlah pertemuan di luar negeri.

Perintah pengadilan ini berarti seluruh manajemen dan dewan redaksi Feza Media Group akan digantikan oleh dewan baru beranggotakan 3 orang yang ditunjuk pengadilan. Ketiga perwakilan pengadilan itu adalah pengacara Tahsin Kaplan dan Metin Ilhans serta penulis Sezai Sengonul, yang kini sudah berada di gedung kantor Zaman di Istanbul.

Eksekusi penyitaan dan pengosongan kantor surat kabar Zaman dilakukan pada Jumat (4/3) malam waktu Turki. Eksekusi ini diwarnai perlawanan staf dan juga unjuk rasa warga yang mendukung Zaman. Polisi bahkan menembakkan gas air mata dan meriam air untuk menghalau demonstran.

Baca juga: Dituding Anti-Erdogan, Kantor Surat Kabar Zaman Disita Pemerintah Turki

(nvc/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads