Pencari Suaka Suriah Diadili di Swedia Atas Tuduhan Kejahatan Perang

Pencari Suaka Suriah Diadili di Swedia Atas Tuduhan Kejahatan Perang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 12:47 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Stockholm, - Seorang pencari suaka asal Suriah diadili di Swedia atas tuduhan kejahatan perang. Pria itu mengaku menjadi bagian dari rezim di negara asalnya, namun bukan seorang petempur.

Mohamad Abdullah tiba di Swedia pada Juli 2015. Dia ditangkap pada Selasa, 22 Februari lalu dan muncul di persidangan pada Kamis, 25 Februari waktu setempat. Penangkapan pria berumur 31 tahun itu didasarkan pada foto-foto yang diposting di Internet dan informasi lainnya yang muncul di media sosial.

Demikian disampaikan Reena Devgun, jaksa di Kantor Penuntut Umum Internasional Swedia usai sidang kasus Abdullah yang digelar tertutup, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (26/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Devgun tidak menjelaskan lebih rinci mengenai tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Abdullah, juga mengenai foto-foto yang beredar di Internet yang dijadikan sebagai bukti atas kasusnya. Namun disebutkan bahwa kejahatan tersebut dilakukan antara Maret 2012 dan Juli 2015.

Oleh Pengadilan DistrikΒ  Stockholm, Abdullah yang belum didakwa secara resmi, tetap diperintahkan untuk mendekam di penjara.

Sekitar 163 ribu pencari suaka tiba di Swedia pada tahun 2015 lalu, sebagai bagian dari gelombang masiv migran yang membanjiri benua Eropa. Kebanyakan dari para migran tersebut adalah warga Suriah yang melarikan diri dari perang saudara yang terus terjadi selama 5 tahun ini.

Sebelumnya pada Desember 2015 lalu, Hassan al-Mandlawi dan Al-Amin Sultan, keduanya warga Swedia, divonis penjara seumur hidup setelah video-video mengerikan menunjukkan mereka ikut serta dalam pembunuhan dua pria di kota Aleppo, Suriah utara.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads