Dua polisi gadungan bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia alias Rifley (31) ditangkap usai memeras dua pekerja (kuli) bangunan di Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku memeras atas dalih ada situs judi online (judol) di handphone (HP) korban.
"Kedua korban digeledah dan dua buah HP langsung diamankan dengan alasan ada situs judi online," kata Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, Senin (28/4/2025).
Kedua korban RA dan SU dibawa pelaku ke tempat kerja korban di Jalan Loder, Baranangsiang, Kota Bogor. Di lokasi, korban diminta uang tebusan Rp 500 ribu jika ingin kedua HP mereka dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua korban dibawa oleh yang mengaku buser polisi ke tempat kerjanya (proyek bangunan,red). Di lokasi, Rahmat dan Suhendi dimintai uang sebesar Rp 500 ribu untuk menebus HP," ucapnya.
2 Polisi Gadungan Dibekuk
Dua polisi gadungan bernama Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia (31) mengaku-ngaku anggota buser (buru sergap) polisi Bogor Kota. Keduanya ditangkap karena memeras pekerja (kuli) bangunan.
"Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku (bernama) Perdiansyah (26) dan Muh. Riefley Aulia (31)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Senin (28/4).
Eko menyebutkan Perdiansyah dan Riefley ditangkap di salah satu proyek pembangunan di Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu (26/4/2025). Kedua pelaku sempat merampas handphone dua pekerja bangunan dan meminta tebusan sebesar Rp 500 ribu.
"Pelaku melakukan pemerasan dengan menggeledah dan merampas dua buah HP dari korban, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk menebus HP tersebut," terang Eko.
"(Dua pelaku) diamankan setelah warga melapor ke Polsek Bogor Timur tentang adanya pemerasan terhadap dua kuli bangunan," lanjutnya.
Simak juga Video 'Komdigi Bakal Tindak Iklan Loker Kamboja-Myanmar yang Mengarah ke Judol':
(sol/jbr)