Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Warga DKI, ataupun yang beraktivitas di DKI, harus mematuhi Pergub ini.
(tor/tor)
Pergub PSBB DKI Bingo! Warga DKI Harus Patuh
Jumat, 10 Apr 2020 09:20 WIB

Infografis Lainnya