×
Ad

Foto News

Bajaj Dilarang Melintas, Pemkot Solo Pasang Rambu di Jalan Protokol

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 12 Feb 2026 21:30 WIB
1 dari 3
Salah satu lokasi pemasangan rambu larangan tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). Rambu dipasang di titik-titik strategis agar mudah terlihat oleh pengemudi bajaj maupun pengguna jalan lainnya. Dengan pemasangan rambu larangan ini, Pemkot Solo berharap arus lalu lintas di jalan protokol dapat lebih tertib dan aman, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan angkutan umum di wilayah Kota Solo. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Solo - Pemerintah Kota Solo memasang rambu larangan operasional bajaj di sejumlah ruas jalan protokol.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork