Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat kabur dan menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah sempat menghilang, Taruna akhirnya menyerahkan diri.
"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Taruna telah tiba di gedung KPK siang ini pukul 12.50 WIB. Dia tiba dibawa mengenakan mobil hitam dan dikawal oleh TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.
"Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelas Budi.
Taruna langsung digiring masuk ke gedung KPK dan naik ke ruang pemeriksaan. Saat ditanyakan soal peristiwa penabrakan itu, dia mengelak.
"Nggak pernah saya nabrak," ucapnya.
KPK telah menetapkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan. KPK sebelumnya telah meminta Taruna menyerahkan diri setelah kabur saat operasi tangkap tangan (OTT).
"Benar, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan (20/12).
(ial/ygs)










































