Foto News

Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Bogor

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 21 Okt 2025 19:00 WIB
1 dari 3

Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan sebanyak 1,8 juta batang rokok dan 13.282 botol minuman keras (miras) ilegal dari hasil penindakan sejak awal tahun 2025. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Kabupaten Bogor - Jutaan batang rokok ilegal dan Ribuan botol minuman keras (miras) hasil penindakan Bea Cukai dimusnahkan di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork