Jakarta - KPU resmi mencabut aturan soal kerahasiaan dokumen capres-cawapres. Kini, ijazah dan syarat pencalonan presiden-wapres bisa diakses publik.
(/)
Foto News
KPU Batalkan Aturan, Kini Ijazah Capres-Cawapres Bukan Dokumen Rahasia
Selasa, 16 Sep 2025 15:49 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN