Samarinda - Polresta Samarinda tangkap 47 tersangka berbagai kasus pencurian selama Juli 2025. Para tersangka ditunjukkan ke publik dalam konferensi pers.
Foto
47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda

Petugas kepolisian menggiring para tersangka kasus pencurian di Mapolresta Samarinda, Selasa (5/8/2025). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian biasa ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Selama Juli 2025, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional dan menangkap 47 tersangka. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Polisi menunjukkan 47 tersangka dalam pengungkapan kasus kejahatan di Samarinda. Penindakan difokuskan pada pencurian yang meresahkan warga. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Deretan tersangka kasus pencurian diperlihatkan kepada awak media usai diringkus polisi di berbagai lokasi selama operasi bulan Juli 2025. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT