47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda

Foto

47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 22:00 WIB

Samarinda - Polresta Samarinda tangkap 47 tersangka berbagai kasus pencurian selama Juli 2025. Para tersangka ditunjukkan ke publik dalam konferensi pers.

Tato dari salah satu tersangka berada saat mengiukuti pemgungkapan kasus di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Petugas kepolisian menggiring para tersangka kasus pencurian di Mapolresta Samarinda, Selasa (5/8/2025). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Tato dari salah satu tersangka berada saat mengiukuti pemgungkapan kasus di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian biasa ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Tato dari salah satu tersangka berada saat mengiukuti pemgungkapan kasus di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Selama Juli 2025, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional dan menangkap 47 tersangka. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Tato dari salah satu tersangka berada saat mengiukuti pemgungkapan kasus di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Polisi menunjukkan 47 tersangka dalam pengungkapan kasus kejahatan di Samarinda. Penindakan difokuskan pada pencurian yang meresahkan warga. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Tato dari salah satu tersangka berada saat mengiukuti pemgungkapan kasus di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Deretan tersangka kasus pencurian diperlihatkan kepada awak media usai diringkus polisi di berbagai lokasi selama operasi bulan Juli 2025. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda
47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda
47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda
47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda
47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads