47 Tersangka Kejahatan Konvensional Diamankan di Mapolresta Samarinda

Petugas kepolisian menggiring para tersangka kasus pencurian di Mapolresta Samarinda, Selasa (5/8/2025). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian biasa ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Selama Juli 2025, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional dan menangkap 47 tersangka. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Polisi menunjukkan 47 tersangka dalam pengungkapan kasus kejahatan di Samarinda. Penindakan difokuskan pada pencurian yang meresahkan warga. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Deretan tersangka kasus pencurian diperlihatkan kepada awak media usai diringkus polisi di berbagai lokasi selama operasi bulan Juli 2025. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Petugas kepolisian menggiring para tersangka kasus pencurian di Mapolresta Samarinda, Selasa (5/8/2025). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian biasa ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Selama Juli 2025, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional dan menangkap 47 tersangka. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Polisi menunjukkan 47 tersangka dalam pengungkapan kasus kejahatan di Samarinda. Penindakan difokuskan pada pencurian yang meresahkan warga. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Deretan tersangka kasus pencurian diperlihatkan kepada awak media usai diringkus polisi di berbagai lokasi selama operasi bulan Juli 2025. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT