Jakarta - Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dituntut penjara dan denda Rp750 juta. Ia diduga terima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur.
(/)
Foto News
Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara
Senin, 28 Jul 2025 14:00 WIB
BAGIKAN
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) Rudi Suparmono dituntut hukuman penjara. Jaksa meyakini Rudi bersalah dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
BAGIKAN