Foto News

Senyum Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Tripa Ramadhan - detikNews
Jumat, 18 Jul 2025 20:18 WIB
1 dari 3
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan menteri perdagangan itu.  Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jakarta - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork