Jakarta - Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Ia dinilai menghalangi penyidikan kasus suap Harun Masiku oleh KPK.
(/)
Foto News
Dituding Halangi KPK, Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Jul 2025 14:08 WIB
BAGIKAN
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, menuntutnya 7 tahun penjara, denda Rp 600 juta, dan subsider 6 bulan kurungan jika tidak membayar denda tersebut.
BAGIKAN