Jakarta - Komnas HAM menyebut pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, melanggar HAM karena kerusakan lingkungan. Komnas HAM akan terjun ke lokasi.
(/)
Foto News
Komnas HAM Sebut Tambang Nikel Raja Ampat Langgar HAM
Jumat, 13 Jun 2025 16:00 WIB
BAGIKAN
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) bersama Komisioner Saurlin P Siagian (kanan) dan Prabianto Mukti Wibowo (kiri) memberikan pernyataan sikap terkait pertambangan nikel Raja Ampat dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
BAGIKAN