Foto News

Komnas HAM Sebut Tambang Nikel Raja Ampat Langgar HAM

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 13 Jun 2025 16:00 WIB
1 dari 6

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) bersama Komisioner Saurlin P Siagian (kanan) dan Prabianto Mukti Wibowo (kiri) memberikan pernyataan sikap terkait pertambangan nikel Raja Ampat dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Jakarta - Komnas HAM menyebut pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, melanggar HAM karena kerusakan lingkungan. Komnas HAM akan terjun ke lokasi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork