Foto News

Ekspresi Agus Difabel Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual

ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 17:59 WIB
1 dari 3
Terdakwa selaku penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tersenyum kepada awak media sebelum menjalani sidang tuntutan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (5/5/2025).
Mataram - I Wayan Agus Suartama (IWAS), terdakwa kasus pelecehan seksual, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Perbuatan Agus disimpulkan melawan hukum.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork