Foto News

Begini Eksekusi Hukum Cambuk untuk Pelanggar Syariat Islam di Aceh

ANTARA FOTO/Rahmad - detikNews
Kamis, 17 Apr 2025 16:30 WIB
1 dari 3

Terpidana pelanggar hukum syariat Islam (kiri) menahan sakit saat dicambuk algojo di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (16/4/2025).

Aceh - Mahkamah Syar'yiah menjatuhkan hukuman kepada 10 warga yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum Jinayat Qanun Syariat. Mereka dicambuk 10-100 kali.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork