Jakarta - KPK menetapkan eks Direktur PT PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim sebagai tersangka kasus korupsi di PT PGN. Keduanya langsung ditahan.
(/)
Foto News
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi PT PGN
Jumat, 11 Apr 2025 18:38 WIB
BAGIKAN
Danny Praditya (berkacamata) dan Iswan Ibrahim (bermasker) keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.24 WIB.
BAGIKAN