Foto News

Pemudik Diimbau Singgah di Rest Area Maksimal 30 Menit

ANTARA FOTO/Fauzan - detikNews
Minggu, 30 Mar 2025 09:00 WIB
1 dari 3

Pemudik salat di sekitar rest area KM 166 Tol Cikopo-Palimanan, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2025). 

Jawa Barat - PT Jasamarga Transjawa Tol memberikan batasan waktu selama 30 menit untuk pemudik yang berhenti di rest area. Kebijakan dibuat agar tidak terjadi penumpukan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork