Momen Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Cuma Bahas 3 Pasal

Foto

Momen Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Cuma Bahas 3 Pasal

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 17 Mar 2025 21:14 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada RUU TNI. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di gedung DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada RUU TNI. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi pimpinan Komisi I memberikan keterangan pers terkait RUU TNI di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Momen Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Cuma Bahas 3 Pasal
Momen Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Cuma Bahas 3 Pasal
Momen Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Cuma Bahas 3 Pasal


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads