Momen Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Cuma Bahas 3 Pasal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi pimpinan Komisi I memberikan keterangan pers terkait RUU TNI di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco menegaskan DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).   

Dasco menekankan pembahasan 3 pasal itu tidak dilakukan secara diam-diam atau kebut-kebutan.  

Dasco membantah bahwa pembahasan RUU TNI dikebut. Dia mengatakan pembahasan ini telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.  

Dasco juga membantah rapat dilakukan diam-diam dari hotel. Dia mengatakan rapat itu diagendakan bersifat terbuka.  

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi pimpinan Komisi I memberikan keterangan pers terkait RUU TNI di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco menegaskan DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).   
Dasco menekankan pembahasan 3 pasal itu tidak dilakukan secara diam-diam atau kebut-kebutan.  
Dasco membantah bahwa pembahasan RUU TNI dikebut. Dia mengatakan pembahasan ini telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.  
Dasco juga membantah rapat dilakukan diam-diam dari hotel. Dia mengatakan rapat itu diagendakan bersifat terbuka.